BENTUK
PROFESIONALISME DALAM PROFESI SEPERTI : POLISI, HAKIM, DOKTER, PROGRAMMER, DATA
ENTRI OPERATOR, DATABASE ADMINISTRATOR DAN SEBAGAINYA
Profesionalisme Polisi
Dari berbagai kejadian yang ada, memberikan deskripsi bahwa Polisi selama
ini masih belum tuntas berbenah diri.Profesionalisme yang semestinya menjadi
landasan dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai lembaga hukum dan
pelindung masyarakat sering termanipulasi oleh tindakan-tindakan sesat
(anarkis) yang dilakukan beberapa anggotanya untuk melakukan revitalisasi peran
Polisi sebagai lembaga penegak hukum. Reposisi Polisi dari TNI telah sedikit
merubah peran dan fungsi Polri dimana Polri kini tidak lagi sekedar instrument
negara, tetapi yang lebih penting lagi adalah bahwa saat ini Polri juga sebagai
alat penguatan masyarakat sebagaimana termaktub dalam UU NO 2 Tahun 2002 yang
memberi tanggung jawab kepada Polri untuk bisa melakukan fungsi melindungi,
mengayomi, dan melayani masyarakat. Hanya dengan profesionalime, institusi
Polri bisa menemukan jati dirinya kembali. Sebagai lembaga pengayom dan
pelindung masyarakat, sudah waktunya polisi harus bersikap cerdas, cermat dan
elegan dalam menangani setiap permasalahan bukan sebaliknya, gampang
terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Terkait dengan profesionalisme, setidaknya ada dua catatan bagi Polri untuk
secepatnya dijadikan prioritas dalam menjalankan tugasnya.
Pertama, arogansi polisi harus sudah mulai dihilangkan, bagaimanapun mereka
butuh masukan dan kritik membangun dari segenap komponen bangsa. Di sisi yang
lain mereka juga harus sudah meninggalkan gaya represifnya. Kesalahan dan
pelanggaran yang dilakukan polisi dimasa lalu telah menimbulkan trauma
tersendiri bagi masyarakat. Maka merubah image tersebut menjadi pilihan urgent
untuk mengembalikan kewibawaan institusi Polri.
Kedua, sudah saatnya polisi merangkul masyarakat dan tidak menjadikanya
sebagai subordinat dari Polisi. Hal ini bisa dilakukan dengan menjadikan
masyarakat sebagai mitra sejajar dalam setiap menjalankan tugasnya. Karena
tanpa dukungan dari masyarakat, maka polisi tidak akan pernah mempunyai arti
apa-apa. Kerja sama yang baik antara Polri dengan masyarakat adalah pilihan
yang tidak bisa tidak harus di lakukan dan diharapkan akan mempermudah
tugas-tugas mereka. Dengan merujuk dari ke dua hal ini, diharapkan tidak akan
ada lagi polemik yang timbul sebagai akibat dari kesalahan, pelanggaran maupun
keteledoran dalam menjalankan tugas.
profesionalisme kepolisian adalah suatu pemolisian yang memiliki beberapa
karakteristik seperti kemandirian dari politik, memiliki disiplin tinggi serta
pelatihan yang cukup, dan mampu menegakan hukum dengan tegas serta tanpa
pandang bulu. Dalam konteks tersebut maka gambaran polisi yang profesional adalah
polisi penegak hukum yang selalu menghukum dan menindak setiap pelanggaran
masyarakat (Zero Tolerate Policing). Oleh karena itulah, seorang polisi
profesional diharapkan jujur, tegas dan cakap secara teknis.
Gambaran mudah seorang polisi yang profesional adalah seorang polisi yang
merespon setiap panggilan kejahatan, melakukan penggerebekan dan penangkapan
para penjahat, bila perlu dengan tembak-menembak. Dalam konteks profesionalisme
seperti itu maka polisi selalu merasa kekurangan personil, dana operasional dan
kebutuhan akan teknologi “peperangan”.
Profesionalisme polisi modern mengharuskan polisi tidak hanya jujur, tegas
dan cakap secara teknis, tetapi juga memahami apa yang diharapkan oleh
masyarakatnya. Kemampuan untuk memahami masyarakatnya inilah yang menjadi kunci
utama dalam standart profesionalisme polisi modern. Perubahan sosial yang ada
telah mengakibatkan pula perubahan harapan akan pelayanan polisi. Pemahaman
akan harapan masyarakat akan pelayanan polisi adalah kunci utama profesionalisme
kepolisian modern. Polisi harus mampu ‘menari’ bersama masyarakatnya. Kecocokan
harapan masyarakat akan pelayanan polisi dengan pelayanan yang diberikan polisi
akan menciptakan kepuasan masyarakat. Itulah sebenarnya hakekat profesionalisme
polisi.
Profesionalisme Hakim
Salah satu program Program Ikahi yang sudah ditetapkan untuk meningkatkan
profesionalisme hakim antara lain, membangun dan membina suatu jiwa korps yang
tinggi antar para hakim, dan bagaimana meningkatkan jiwa profesional dan kualitas
para hakim, dan meningkatkan kesejahteraan para hakim.
Program-program yang sudah direncanakan itu bisa dikembangkan lagi sesuai
kebutuhan, misalnya meningkatkan profesionalitas hakim atau meningkatkan SDM
melalui seminar, saresehan, atau forum diskusi baik sesama hakim sendiri maupun
dengan bekerja sama dengan perguruan tinggi baik di dalam lingkungan domestik
dalam negeri maupun di luar negeri. Pengadaan seminar yang bertujuan
meningkatkan kualitas hakim itu sendiri, dari yang semula tidak tahu menjadi
tahu. Misalnya perkembangan hukum baru, hukum bisnis, masalah teknologi
informasi, masalah perdagangan internasional. Persoalan ini mungkin pada waktu
kuliah belum di temukan. Perkembangan hukum ini banyak hal baru sehingga Ikahi
menganggap hakim perlu mendapat perkembangan ilmu yang baru sehingga perlu
diadakan seminar atau saresehan itu. Hal lain yang tidak kalah penting adalah
memotivasi lagi hakim menuju ke profesionalitas.
Hakim itu harus profesional dan bukan hanya tuntutan dari pimpinan
institusi Mahkamah Agung. Ikahi mengharapkan agar hakim selalu menjaga
profesional, selalu menjaga integritasnya sebagai hakim, selalu berkompeten,
berwibawa adil dan jujur sebagai hakim, Itu idealnya yang dikehendaki Ikahi
tapi bila dalam perjalanannya ada yang menyimpang dari harapan. Hal ini yang
biasa ada hakim yang menyimpang daripada idealnya. Meski demikian Ikahi terus
menuntut hakim selalu profesional, haus akan ilmu selalu meningkatkan
keterampilannya terutama di bidang hukum. Indikator keprofesionalismean. Bagaimana
kita melihat sebagai indikator kita melihat dari putusan-putusannya, baik
putusan ditingkat pertama maupun ditingkat banding. Kelihatannya ada satu tren
peningkatan putusan hakim, peningkatan dari segi menganalisa kemudian dari segi
penerapan hukumnya. Profesionalitas ini nampak pada putusan hakim pada saat
putusan tersebut masuk ke kasasi di Mahkamah Agung. Kita melihat secara terus
terang ilmu para hakim di tingkat satu, dua ini sudah ada satu peningkatan. Ini
berbeda pada saat saya masih di bawah dulu. Saat ini hakim atau cakim sudah
menguasai teknologi Informasi sedangkan kalo kami dulu masih gagap teknologi
alias gaptek.
Hakim :
a. bersikap
professional dengan cara bersikap adil dalam menentukan keputusan tanpa memihak
pihak manapun.
b. menguasai hukum
acara dengan sangat benar.
c. tidak menerima
sogokan dalam bentuk apapun.
d. selalu berusaha
meningkatkan pengetahuannya di bidang hukum.
e. selalu
mengambil keputusan dengan sikap yang tenang, sabar dan tidak terbawa emosi.
Profesionalisme Dokter
Di dalam praktek kedokteran terdapat aspek etik dan aspek hukum yang sangat
luas, yang sering tumpang-tindih pada suatu issue tertentu, seperti pada
informed consent, wajib simpan rahasia kedokteran, profesionalisme, dll. Bahkan
di dalam praktek kedokteran, aspek etik seringkali tidak dapat dipisahkan dari
aspek hukumnya, oleh karena banyaknya norma etik yang telah diangkat menjadi
norma hukum, atau sebaliknya norma hukum yang mengandung nilai-nilai etika.
Aspek etik kedokteran yang mencantumkan juga kewajiban memenuhi standar
profesi mengakibatkan penilaian perilaku etik seseorang dokter yang diadukan
tidak dapat dipisahkan dengan penilaian perilaku profesinya. Etik yang memiliki
sanksi moral dipaksa berbaur dengan keprofesian yang memiliki sanksi disiplin
profesi yang bersifa tadministratif. Keadaan menjadi semakin sulit sejak para
ahli hukum menganggap bahwa standar prosedur dan standar pelayanan medis
dianggap sebagai domain hukum, padahal selama ini profesi menganggap bahwa memenuhi
standar profesi adalah bagian dari sikap etis dan sikap profesional. Dengan
demikian pelanggaran standar profesi dapat dinilai sebagai pelanggaran etik dan
juga sekaligus pelanggaran hukum.
Kemungkinan terjadinya peningkatan ketidakpuasan pasien terhadap layanan
dokter atau rumah sakit atau tenaga kesehatan lainnya dapat terjadi sebagai
akibat dari
a)
semakin tinggi pendidikan rata-rata masyarakat sehingga membuat mereka lebih
tahu tentang haknya dan lebih asertif,
b)
semakin tingginya harapan masyarakat kepada layanan kedokteran sebagai hasil
dari luasnya arus informasi,
c)
komersialisasi dan tingginya biaya layanan kedokteran dan kesehatan sehingga
masyarakat semakin tidak toleran terhadap layanan yang tidak sempurna, dan
d)
provokasi oleh ahli hukum dan oleh tenaga kesehatan sendiri.
Selain Kode Etik Profesi di atas, praktek kedokteran juga berpegang kepada
prinsip-prinsip moral kedokteran, prinsip-prinsip moral yang dijadikan arahan
dalam membuat keputusan dan bertindak, arahan dalam menilai baik-buruknya atau
benar-salahnya suatu keputusan atau tindakan medis dilihat dari segi moral.
Pengetahuan etika ini dalam perkembangannya kemudian disebut sebagai etika
biomedis. Etika biomedis memberi pedoman bagi para tenaga medis dalam membuat
keputusan klinis yang etis (clinical ethics) dan pedoman dalam melakukan
penelitian di bidang medis.
Nilai-nilai materialisme yang dianut masyarakat harus dapat dibendung
dengan memberikan latihan dan teladan yang menunjukkan sikap etis dan
profesional dokter, seperti autonomy (menghormati hak pasien, terutama hak
dalam memperoleh informasi dan hak membuat keputusan tentang apa yang akan
dilakukan terhadap dirinya), beneficence (melakukan tindakan untuk kebaikan
pasien), non maleficence (tidak melakukan perbuatan yang memperburuk pasien)
dan justice (bersikap adil dan jujur), serta sikap altruisme (pengabdian
profesi). Pendidikan etik kedokteran, yang mengajarkan tentang etik profesi dan
prinsip moral kedokteran, dianjurkan dimulai dini sejak tahun pertama
pendidikan kedokteran, dengan memberikan lebih ke arah tools dalam membuat
keputusan etik, memberikan banyak latihan, dan lebih banyak dipaparkan dalam
berbagai situasi-kondisi etik-klinik tertentu (clinical ethics), sehingga cara
berpikir etis tersebut diharapkan menjadi bagian pertimbangan dari pembuatan
keputusan medis sehari-hari. Tentu saja kita pahami bahwa pendidikan etik belum
tentu dapat mengubah perilaku etis seseorang, terutama apabila teladan yang
diberikan para seniornya bertolak belakang dengan situasi ideal dalam
pendidikan.
Profesionalisme Programmer
Seorang programmer biasanya bertugas untuk mengimlementasikan suatu system
dengan keahliannya dalam bahasa pemprograman Sebagai salah satu bentuk
profesionalismenya, maka seorang programmer harus mengerti akan tugas dan
tanggung jawabnya, antara lain:
a.
Tanggungjawab pemrogram terbatas pada pembuatan program komputer.
- Pengetahuan
programer cukup terbatas pada teknologi komputer, sistem komputer,
utilitas dan bahasa-bahasa program yang diperlukan.
- Pekerjaan
programer sifatnya teknis dan harus tepat dalam pembuatan
instruksi-instruksi program.
- Pekerjaan
programer tidak menyangkut hubungan dengan banyak orang, terbatas pada
sesama pemrogram dan analis sistem yang mempersiapkan rancang bangun
(spesifikasi) program.
Bagaimana menjadi seorang profesional Programmer sendiri, masih banyak yang
belum menjalaninya. IT adalah ladang kerja yang saat ini mulai dilirik oleh
pencari kerja. Maraknya lembaga pelatihan dan pendidikan formal maupun non-formal
yang mendidik dan menghasilkan lulusan di bidang IT, adalah salah satu contoh
makin digemarinya lahan kerja yang satu ini. Meski boleh dibilang tidak murah
namun banyak lulusan SMU/sederajat yang akhirnya memilih pendidikan lanjutan di
bidang IT. Puncak karir seorang profesional IT di perusahaan adalah menjadi CIO
(Chief Information Officer), yaitu pimpinan tertinggi di dalam organisasi
(fungsi) teknologi informasi. Salah satu hasil penelitian menyatakan bahwa top
5 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang CIO antara lain adalah:
1.
Kemampuan mendelegasikan tugas-tugas operasional
2.
Kemampuan menjalankan otoritas pengeluaran / financial
3.
Kemampuan menghindari posisi-posisi yang menimbulkan pertantangan
4.
Kemampuan menginisiasi atau menjalin hubungan dengan unit-unit diluar IT
5.
Kemampuan menggunakan bahasa dengan hati-hati (komunikasi verbal)
Programer komputer membutuhkan sebuah kode etik, dan kebanyakan dari
kode-kode etik ini disadur berdasarkan kode etik yang kini digunakan oleh
perkumpulan programmer internasional.
Kode etik seorang programmer adalah sebagai berikut :
1.
Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2.
Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3.
Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk
membingungkan atau tidak akurat.
4.
Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali
telah membeli atau telah meminta izin.
5.
Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak
kedua tanpa izin. Etika profesi yang berlaku bagi programmer di indonesia
6.
Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
7.
Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu
proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
8.
Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain
untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
9.
Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10.
Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu
proyek.
11.
Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12.
Tidak boleh mempermalukan profesinya.
13.
Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
14.
Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer
akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
15.
Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer. Pada umumnya, programmer harus
mematuhi “Golden Rule”: Memperlakukan orang lain sebagaimana kamu ingin
diperlakukan. Jika semua programmer mematuhi peraturan ini, maka tidak akan ada
masalah dalam komunitas.
Profesionalisme Data Entri Operator
Tidak seperti jaman dulu, data diketik atau ditulis lalu disimpan dalam
bentuk "fisik". Sekarang berbagai data penting disimpan didalam
komputer karena itulah saya katakan "tiba-tiba diberi tanggung jawab dan
kekuasaan yang sangat besar". Mereka menguasai pengelolaan sistem
informasi beserta data didalamnya. Mulai timbul ketakutan bahwa pengelola
database bisa melihat data didalam database dan kemudian memanfaatkannya untuk
kepentingan pribadi. Apalagi jika data di dalam database tersebut memiliki
nilai finansial.
Disinilah keprofesionalisme seorang data entri operator di uji. Apaka dia
benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik dan benar dengan mengecek semua
data yang masuk dan mengamankannya seaman mungkin atau hanya sekedar memasukkan
data tanpa mengecek kebenaran data yang dimasukkan
Profesionalisme Database Administrator.
Beberapa tugas Database
administrator umumnya meliputi:
- Instalasi
Software Baru
Tentunya yang dimaksudkan disini
adalah software yang berhubungan dengan Administrasi DBMS, misalnya versi baru
DBMS atau aplikasi pendukungnya. Sebelum aktif digunakan dalam tahap
production, database administrator atau staff IT lainnya perlu melakukan tes
pada software yang baru diinstal tersebut.
- Konfigurasi
Hardware dan Software
Dalam hal ini seorang Admin mungkin
perlu bekerja dengan system administrator untuk melakukan konfigurasi Hardware
dan software agar dapat berfungsi secara optimal bersama dengan DBMS
- Administrator
Security
Salah satu tugas penting database
administrator adalah melakukan monitor dengan administrasi security DBMS.
Misalnya menambah atau menghapus user, mengatur quota, audit, ataupun memeriksa
permasalahan security database.
- Analisis
Data
Pekerjaan analisis data sering kali
melibatkan fitu-fitur yang dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja database.
Sering kali database administrator harus menganalisis dan menggunakan cara yang
efektif dalam penggunaan index, parallel query execution ataupun fitur DBMS
yang lainnya.
- Desain
Database
Database administrator seringkali
terlibat dalam tahapan database desain. Dengan pengetahuan system dan DBMS,
database administrator dapat membantu tim developer dalam meningkatkan kinerja
database.
- Data
Modeling dan Optimasi
Data modeling merupakan proses
menciptakan sebuah model data dengan menerapkan teori model data, dimana anda
melakukan strukturisasi dan organisasi data.
Beberapa model meliputi hierarchical
model, network model, relational model dan sebagainya.
Selain tugas
diatas, seorang database administrator bertanggung jawab atas aspek dalam
lingkungan database, yaitu: Recoverability, Integrity, Security,
Availability, Performance, Development & Testing Support.
Profesionalisme Web Programmer
Web programmer, merupakan orang yang bertugas
mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web
sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
Programer sendiri yaitu Seorang pengembang perangkat lunak atau orang yang
menulis perangkat lunak komputer. Istilah programmer komputer dapat mengacu
pada suatu spesialis area computer programming atau pada suatu generalist kode
untuk macam-macam perangkat lunak. Orang praktisi atau berprofesi secara resmi
terhadap programming dikenal juga sebagai seorang analis programmer, insinyur
perangkat lunak, ilmuwan komputer, atau analis perangkat lunak. Suatu bahasa
komputer utama programmer ( Java, C++, dll).
Kemampuan /
Kompetensi Web Programmer :
- Membuat
desain grafis, baik itu web maupun animasi
- Perlu
menguasai web design dan aplikasi berbasis web
- Menguasai
pengembangan aplikasi web berbasis HTML dan ASP.Net ATAU aplikasi web
berbasis HTML dan J2EE serta Struts Framework ATAU aplikasi web berbasis
MySQL dan PHP.
Web programmer bertugas untuk menghadirkan system dan layanan dari sebuah
website. Berseberangan dengan web designer, hasil kerja dari seorang web
programmer tidak secara mudah terlihat oleh user. System yang dibangun tidak
dapat terlihat ‘kecantikannya’ secara langsung oleh rata-rata user. Kecantikan
sebuah system yang dapat dilihat dari segi struktur program, mungkin hanya
dapat dinikmati oleh sesama web programmer yang mengerti benar tentang teknis –
teknis pembangunan sebuah program. Karena kebanyakan user tidak benar – benar
peduli tentang teknis pemograman, kecuali mereka yang memang bersinggungan
dengan dunia pemrograman, maka fokus yang harus diperhatikan oleh seorang web
programmer adalah efektifitas dan effisiensi dari program yang dibangunnya,
termasuk kecepatan, keamanan dan kerapian system. Mungkin seorang user tidak
akan tahu atau tidak ingin tahu dan bahkan tidak harus tahu tentang teknologi
mana yang dipakai oleh seorang web programmer. Oleh karenanya, membicarakan semua
‘geek talk’ tentang kehebatan sebuah system yang dipilih ditinjau dari segi
teknisnya tidak akan membawa manfaat bagi user yang ada. Beberapa perusahaan di
dunia internet sering membagi tugas web programmer dengan database
administrator. Database administrator adalah sebuah profesi lain yang bertugas
untuk membangun dan menjaga sebuah database agar tetap efektif dan efisien baik
dari segi keamanan, kecepatan maupun kerapiannya.
Syarat profesionalisme yang harus dimiliki pekerja IT :
1)
Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya sebagai bagian dari masyarakat teknologi
dan masyarakat ilmu pengetahuan abad 21.
2)
Penguasaan kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis,
bukan hanya merupakan teori atau konsep.
3)
Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan.