CONTOH ETIKET ATAU PELANGGARAN BERINTERNET DALAM BERKIRIM SURAT MELALUI EMAIL, BERBICARA DALAM CHATTING & BERBAGAI MACAM KEGIATAN YANG BISA DILAKUKAN
Pelanggaran Etika Berinternet
Seperti halnya etika dalam kehidupan bermasyarakat, sanksi yang diperoleh terhadap suatu pelanggaran adalah sanksi sosial. Sanksi sosial tersebut bisa saja berupa teguran atau bahkan dikucilkan dari kehidupan bermasyarakat. Lain halnya jika pelanggaran etika tersebut berkembang menjadi pelanggaran hukum maka perangkat-perangkat hukumlah yang akan berbicara tentang sanksi yang diberikan. Demikian juga pelanggaran etika berinternet. Sanksi yang akan diterima jika melanggar etika atu norma-norma yang berlaku adalah dikucilkan dari kehidupan komunitas berinternet. Bisa saja seseorang dikeluarkan dari keanggotaan mailing list jika ternyata anggota tersebut terlalu sering melakukan pelanggaran netiket yang telah ditetapkan.
Contoh Pelanggaran Etika Berinternet Dalam
Berkirim Surat Melalui Email
1) Email Spam
2) Email bomb
3) Email Porno
4) Penyebaran
Virus Melalui Attach File
5) Membuat
Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif
6) Menyiarkan
Ulang Tulisan Tanpa Mendapat Ijin
Contoh Pelanggaran Etika Berinternet
Berbicara Dalam Chatting
1) Mengeluarkan
Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar
golongan).
2) Penulisan
Kalimat Menggunakan Huruf Kapital.
3) Merusak Nama
Baik
4) Menyarankan
Tindakan Melanggar Hukum
5) Menyebarkan
Hal-hal yang Berbau Kekerasan
Kegiatan Yang Bisa Dilakukan Dalam
Berkirim Surat Melalui Email
1) Email Spam
Spamming adalah pengiriman email
secara berulang-ulang dengan topik berbeda atau sama. Orang yang menerima spam
ini akan jengkel, karena bisanya isinya menawarkan informasi, produk atau jasa
yang sebenarnya tidak kita butuhkan.
2) Email bomb
Adalah suatu cara untuk membuat
server menjadi down. Email bomb ini dilakukan dengan cara mengirimkan suatu
email secara serempak dan dalam jumlah dan isi yang sama.
Email bomb ini menggunakan kode-kode
program yang menggunakan statement looping/perulangan sehingga email yang seharusnya
dikirim sekali, menjadi dikirim berkali-kali sehingga mengakibatkan downnya
server tersebut.
3) Email Porno
Menyebarkan materi dan bahasa yang
bersifat pornografi dan tidak etis. Merupakan suatu pelanggaran terhadap etika
dalam berinternet serta sudah melanggar norma agama.
4) Penyebaran
Virus Melalui Attach File
Sudah mulai berkurang karena adanya
fasilitas scanning virus melalui attach file. Tapi ini bisa saja terjadi karena
tidak semua antivirus bisa mendeteksi jutaan virus yang sudah beredar
ini. Hal ini tentu saja melanggar
etika karena telah menyebarkan virus melalui media email.
5) Membuat
Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif
Misalnya kepada sekelompok orang
dikarenakan kepentingan tertentu oleh provokator tersebut.
6) Menyiarkan
Ulang Tulisan Tanpa Mendapat Ijin
Menyiarkan ulang tulisan atau media
apapun yang belum mendapat izin dari orang atau lembaga yang memiliki hak
penerbitan yang sah.
Kegiatan Yang Bisa Dilakukan Dalam
Berbicara DiDalam Chatting
1) Mengeluarkan
Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar golongan).
Mengeluarkan sebuah statement yang
sensitive dan membuat orang lain yang memiliki latar belakang SARA yang berbeda
menuai protes karena terdapat unsur
pelecehan nama baik. SARA ini dapat menyebabkan perkelahian sampai pada
pertumpahan darah. Tidak dapat di pungkiri lagi bahwa SARA ini merupakan
pelanggaran dalam berinternet, pada kasus kali ini kita melakukan suatu
tindakan/perkataan yang mengundang SARA di suatu room chatting. Tentu saja
banyak para user-user di room tersebut yang terpancing emosinya atau merasa
terganggu. Oleh karena itu, hal-hal yang
berbau SARA harus kita hindari dalam berinternet ini.
2) Penulisan
Kalimat Menggunakan Huruf Kapital.
Karena penggunaan karakter huruf
bisa dianalogikan dengan suasana hati sipenulis. Huruf kapital mencerminkan
penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Namun ada kalanya huruf
kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. Tetapi yang harus dicatat, penggunaan penegasan
maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh
kalimat/paragraf.
3) Merusak Nama
Baik
Seperti halnya menggunakan kata-kata
yang tidak senonoh (tidak sopan) serta mengancam, melecehkan atau menghina
orang lain.
4) Menyarankan
Tindakan Melanggar Hukum
Seperti berdiskusi yang mengarahkan
pada tindakan melanggar hukum. Misalnya korupsi, untuk kepentingan pribadi
maupun kelompok.
5) Menyebarkan
Hal-hal yang Berbau Kekerasan
Seperti memberikan informasi yang bersifat kekerasan
yang takutnya malah menjadi contoh bagi orang lain untuk melakukanya juga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar