upaya upaya untuk menanggulangi kejahatan TI



upaya upaya untuk menanggulangi kejahatan TI

Berikut disarankan untuk melakukan pencegahan seperti berikut ini:
  1. Selalu gunakan security software yang Up to Date. Salah satu cara paling mudah dalam mencegah hacker-hacker dan para cybercrime dalam melakukan hacking dan mencuri informasi adalah dengan tetap menjaga keamanan setiap PC dan juga software dalam PC anda agar tetap ter-up-to-date. Biasanya dalam perangkan PC atau gadget sering secara berkala mengeluarkan update-update perangkat. Hal tersebut ditujukan untuk menutup celah keamanan yang ada pada perangkat anda. Untuk mencegah para cybercrime dalam mencuri informasi sensitif anda, maka ikutilah rekomendasi update yang diberikan oleh vendor perangkat.
  2. Buat password yang kuat. Apakah password akun-akun anda sudah menggunakan password yang kuat? Jika belum cepat ganti akun-akun anda untuk mencegah cybercrime. Jika memungkinkan masukan campuran huruf kecil, besar dan angka pada setiap akun agar memperkuat kata sandi.
  3. Install software antivirus. Software antivirus digunakan untuk mencegah, mendeteksi dan menghilangkan berbagai malware seperti: virus, hijackers, ransomware, keyloggers, backdoors, rootkits, trojan horse, worms, malicious LSPs, dielers, dan spyware. Bagi seorang yang memiliki bisnis pasti sangat penting untuk melakukan investasi pada sebuah software antivirus untuk digunakan di berbagai komputer perusahaan anda. Software antivirus wajib ada khususnya bagi komputer yang menyimpan informasi sensitif milik customer-customer anda.
  4. Membuat backup data. Sebaiknya pengguna komputer memiliki backup dari dokumen pribadinya, entah itu berupa foto, musik, atau lainnya. Ini bertujuan agar data anda masih tetap bisa terselamatkan bila sewaktu-waktu terjadi pencurian data atau ada kesalahan pada sistem komputer anda.
  5. Konsultan keamanan untuk menentukan seberapa amannya bisnis anda. Cara lain yang bisa anda lakukan untuk mencegah cybercrime untuk bisnis anda adalah dengan memiliki konsultan keamanan IT untuk melakukan evaluasi mengenai seberapa amanya bisnis anda. Para spesialis keamanan ini bisa melakukan pemeriksaan keamanan untuk anda. Para spesialis keamanan ini bisa melakukan pemeriksaan keamanan untuk anda, memberitahu anda dimana letak titik-titik kelemahan keamanan anda. Karena hacker selalu terus menerus mencari cara untuk mendapatan akses ke data pribadi dan mencuri informasi senstif dari berbagai bisnis.
  6. Gunakan fitur keamanan untuk Website Anda. Hal lain yang bisa Anda gunakan adalah menggunakan layanan SSL / HTTPs untuk keamanan website Anda dari pertukaran informasi.
Share:

contoh kasus kejahatan it yang sedang viral dan motif kejahatannya


contoh  kasus kejahatan it yang sedang viral dan motif kejahatannya


Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara daring, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, violence, dan lain-lain.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi daring. Beberapa situs-situs penipuan berkedok judi daring termasuk dalam sebuah situs yang merupakan situs kejahatan di dunia maya yang sedang dipantau oleh pihak kepolisian dengan pelanggaran pasal 303 KUHP tentang perjudian dan pasal 378 KUHP tentang penipuan berkedok permainan daring dengan cara memaksa pemilik website tersebut untuk menutup website melalui metode DDOS website yang bersangkutan. Begitupun penipuan identitas di permainan daring. Dengan hanya mengisi alamat identitas palsu, permainan daring tersebut bingung dengan alamat identitas palsu. Jika hal tersebut terus terus terjadi, maka permainan daring tersebut akan rugi atau pailit bahkan kemungkinan akan terjadinya kebangkrutan atau gulung tikar.
Jenis jenis penipuan di dunia maya secara umum:
Iklan Jual Beli:
Misalnya Anda memasang iklan pada situs daring. Kemudian seseorang tertarik untuk membeli. Dengan modus transfer langsung, penipu meminta Anda untuk menuju ATM dan secara tidak sadar Anda dapat dipandu untuk melakukan transfer ke rekening penipu.
Online Shop:
Berbagai jenis penipuan toko daring, menjual barang apa saja yang sedang trend. Mereka membuat page menarik dan menampilkan barang-barang idaman yang sangat menawan. Harganya murah meriah. Anda tentu saja tergiur ingin membeli. Lalu tranfer uang dan anda diperlihatkan foto bahwa barang siap dikirim, tetapi tak pernah sampai. Saat anda bertanya, si penipu alasan harus declare barang dan ada biaya. Percayalah puluhan juta habis uang anda, barang itu tak pernah ada. Jika anda mulai curiga, mereka akan putuskan semua kontak.
Hadiah:
Anda dinyatakan dapat hadiah dari Sido Muncul, Telkomsel, atau mengatas namakan perusahaan lain dengan menggunakan website gratisan yang serupa atau mirip dengan website asli. Pada akhirnya anda diminta mengirim uang administrasi.
Bisnis:
Diajak berbisnis dan kita diminta menanamkan modal, bukannya untung yang ada buntung. Jika pelaku orang Nigeria, biasanya mereka berpura-pura mau mengajak berbisnis tetapi sesungguhnya diajak membuat dolar palsu. Percayalah uang anda melayang ditukar dengan kertas.
Uang Dalam Paket:
Dicari calon korban yang lugu, percaya saja mau dititipkan uang dari Afganistan. Padahal nantinya anda akan diminta untuk membayar biaya kirim, sertifikat paket tidak boleh dibuka, sertifikat paket uang bukan money laundring, asuransi, denda, pajak tanpa ada habisnya. Kalau pakai logika tidak ada uang dimasukkan di dalam box lalu di kirim menggunakan pesawat. Percayalah ratusan juta melayang, paket uang itu tak pernah ada. Pelaku biasanya orang-orang Nigeria yang bekerja sama dengan orang lokal.dan pintarnya lagi permintaan uang bertahap. artinya korban sdh kadung basah maka tidak sulit untuk membayar.
Komputer Terkena Virus:
Anda ditelepon orang yang mengaku dari Microsoft dan mengatakan komputer anda kena virus. Lalu dipandu untuk melakukan ini itu akhirnya diminta bayar jasa perbaikan. Percayalah komputer anda tidak apa-apa. Pelaku menelepon dari lewat Skype dan random call ke mana-mana.
Scammer Cinta:
Orang Indonesia banyak tertipu dengan cinta maya. Jika penipunya adalah wanita, dia akan memakai foto wanita bertubuh seksi. Kalau pelaku adalah pria, dia akan memakai foto tampan. Foto-foto tersebut mereka curi dari internet. Scammer Nigeria biasanya memakai foto US Army, scammer Indonesia memakai foto polisi, tentara, pramugara, model, dan lainnya. Kata-kata yang mereka ucapkan sangat romantis, janji hadiah mewah, menikah, mutasi. Percayalah tujuan mereka hanya satu yaitu menipu uang anda.
Perkenalan dari Dunia Maya
Biasanya perkenalan dilakukan dari situs media sosial atau mungkin aplikasi untuk bertemu jodoh. Ketika kedua orang bertemu secara nyata mereka akan saling percaya tanpa memastikan salah satu memiliki niat jahat atau tidak. Kepercayaan karena sudah kenal di dunia maya ini membuat salah seorang pihak mau memberikan sesuatu. Pada kenyataannya, sering terjadi salah satu pihak yang lain memiliki niat jahat sehingga merugikan salah seorang tersebut.

Share:

motif yang dapat mempeengaruhi kejahatan TI



Jenis cybercrime, berdasarkan jenis aktivitas yang dilakukannya, dapat digolongkan dalam beberapa macam seperti pada uraian di bawah ini:
  1. Unauthorized access yakni; kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, misalnya: probing dan port.
  2. Illegal contents; yakni memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, seperti penyebaran pornografi.
  3. Penyebaran virus secara sengaja; pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email.
  4. Data forgery; ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
  5. Cyber espionage, sabotage, and extortion; cyber espionage adalah kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
  6. Cyber stalking; ini untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
  7. Carding; Ini merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
  8. Hacking dan cracker; hacker adalah seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Sedangkan yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet disebut cracker. Aktivitas cracking di internet mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
  9. Cybersquatting and typosquatting; cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.
  10. Hijacking; adalah kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain seperti pada software piracy (pembajakan perangkat lunak).
  11. Cyber terorism; Suatu tindakan yang mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer seperti kasus Ramzi Yousef yang dianggap sebagai dalang penyerangan ke gedung WTC, ternyata diketahui menyimpan detail serangan dalam file yang dienkripsi di laptopnya, atau Osama Bin Laden yang menggunakan steganography untuk komunikasi jaringannya. Kasus lainnya misalnya Doktor Nuker yang telah kurang lebih lima tahun melakukan defacing atau mengubah isi halaman web yang berisi propaganda anti-Amerika, anti-Israel, dan pro-Bin Laden.
Berdasarkan motif kegiatan yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi dua jenis sebagai berikut
1} Cyber crime sebagai tindakan murni kriminal
Kejahatan yang murni merupakan tindak kriminal merupakan kejahatan yang dilakukan karena motif kriminalitas. Kejahatan ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Contoh kejahatan semacam ini adalah carding, yaitu pencurian nomor kartu kredit milik orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Juga pemanfaatan media internet (webserver, mailing list) untuk menyebarkan material bajakan. Pengirim e-mail anonim yang berisi promosi (spamming) juga dapat dimasukkan dalam contoh kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana. Di beberapa negara maju, pelaku spamming dapat dituntut dengan tuduhan pelanggaran privasi.
2} Cyber crime sebagai kejahatan ”abu-abu”
Cukup sulit menentukan apakah itu merupakan tindak kriminal atau bukan mengingat motif kegiatannya terkadang bukan untuk kejahatan. Probing atau portscanning,misalnya, untuk pengintaian terhadap sistem milik orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari sistem yang diintai, termasuk sistem operasi yang digunakan, port-port yang ada, baik yang terbuka maupun tertutup, dan sebagainya.
Berdasarkan sasaran kejahatannya cyber crime dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori seperti berikut ini:
  1. Cybercrime yang menyerang individu (against person), jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut, contohnya: (a) pornografi, dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas; (b) cyberstalking, untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya dengan menggunakan e-mail yang dilakukan secara berulang-ulang seperti halnya teror di dunia cyber. Gangguan tersebut bisa saja berbau seksual, religius, dan lain sebagainya;  [c) cyber-tresspass, dengan yang dilakukan melanggar area privasi orang lain seperti misalnya web hacking. breaking ke PC, probing, port scanning dan lain sebagainya.
  2. Cybercrime menyerang hak milik (againts property), yakni cybercrime yang dilakukan untuk menggangu atau menyerang hak milik orang lain. Beberapa contoh kejahatan jenis ini misalnya pengaksesan komputer secara tidak sah melalui dunia cyber, pemilikan informasi elektronik secara tidak sah/pencurian informasi, carding, cybersquating, hijacking, data forgery dan segala kegiatan yang bersifat merugikan hak milik orang lain.
  3. Cybercrime menyerang pemerintah (againts government); ini dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah. Kegiatan tersebut misalnya cyber terorism sebagai tindakan yang mengancam pemerintah termasuk juga cracking ke situs resmi pemerintah atau situs militer.

Share:

BENTUK PROFESIONALISME DALAM PROFESI SEPERTI : POLISI, HAKIM, DOKTER, PROGRAMMER, DATA ENTRI OPERATOR, DATABASE ADMINISTRATOR DAN SEBAGAINYA


BENTUK PROFESIONALISME DALAM PROFESI SEPERTI : POLISI, HAKIM, DOKTER, PROGRAMMER, DATA ENTRI OPERATOR, DATABASE ADMINISTRATOR DAN SEBAGAINYA


         
Profesionalisme Polisi

                Dari berbagai kejadian yang ada, memberikan deskripsi bahwa Polisi selama ini masih belum tuntas berbenah diri.Profesionalisme yang semestinya menjadi landasan dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai lembaga hukum dan pelindung masyarakat sering termanipulasi oleh tindakan-tindakan sesat (anarkis) yang dilakukan beberapa anggotanya untuk melakukan revitalisasi peran Polisi sebagai lembaga penegak hukum. Reposisi Polisi dari TNI telah sedikit merubah peran dan fungsi Polri dimana Polri kini tidak lagi sekedar instrument negara, tetapi yang lebih penting lagi adalah bahwa saat ini Polri juga sebagai alat penguatan masyarakat sebagaimana termaktub dalam UU NO 2 Tahun 2002 yang memberi tanggung jawab kepada Polri untuk bisa melakukan fungsi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Hanya dengan profesionalime, institusi Polri bisa menemukan jati dirinya kembali. Sebagai lembaga pengayom dan pelindung masyarakat, sudah waktunya polisi harus bersikap cerdas, cermat dan elegan dalam menangani setiap permasalahan bukan sebaliknya, gampang terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Terkait dengan profesionalisme, setidaknya ada dua catatan bagi Polri untuk secepatnya dijadikan prioritas dalam menjalankan tugasnya.
Pertama, arogansi polisi harus sudah mulai dihilangkan, bagaimanapun mereka butuh masukan dan kritik membangun dari segenap komponen bangsa. Di sisi yang lain mereka juga harus sudah meninggalkan gaya represifnya. Kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan polisi dimasa lalu telah menimbulkan trauma tersendiri bagi masyarakat. Maka merubah image tersebut menjadi pilihan urgent untuk mengembalikan kewibawaan institusi Polri.
Kedua, sudah saatnya polisi merangkul masyarakat dan tidak menjadikanya sebagai subordinat dari Polisi. Hal ini bisa dilakukan dengan menjadikan masyarakat sebagai mitra sejajar dalam setiap menjalankan tugasnya. Karena tanpa dukungan dari masyarakat, maka polisi tidak akan pernah mempunyai arti apa-apa. Kerja sama yang baik antara Polri dengan masyarakat adalah pilihan yang tidak bisa tidak harus di lakukan dan diharapkan akan mempermudah tugas-tugas mereka. Dengan merujuk dari ke dua hal ini, diharapkan tidak akan ada lagi polemik yang timbul sebagai akibat dari kesalahan, pelanggaran maupun keteledoran dalam menjalankan tugas.
profesionalisme kepolisian adalah suatu pemolisian yang memiliki beberapa karakteristik seperti kemandirian dari politik, memiliki disiplin tinggi serta pelatihan yang cukup, dan mampu menegakan hukum dengan tegas serta tanpa pandang bulu. Dalam konteks tersebut maka gambaran polisi yang profesional adalah polisi penegak hukum yang selalu menghukum dan menindak setiap pelanggaran masyarakat (Zero Tolerate Policing). Oleh karena itulah, seorang polisi profesional diharapkan jujur, tegas dan cakap secara teknis.
Gambaran mudah seorang polisi yang profesional adalah seorang polisi yang merespon setiap panggilan kejahatan, melakukan penggerebekan dan penangkapan para penjahat, bila perlu dengan tembak-menembak. Dalam konteks profesionalisme seperti itu maka polisi selalu merasa kekurangan personil, dana operasional dan kebutuhan akan teknologi “peperangan”.
Profesionalisme polisi modern mengharuskan polisi tidak hanya jujur, tegas dan cakap secara teknis, tetapi juga memahami apa yang diharapkan oleh masyarakatnya. Kemampuan untuk memahami masyarakatnya inilah yang menjadi kunci utama dalam standart profesionalisme polisi modern. Perubahan sosial yang ada telah mengakibatkan pula perubahan harapan akan pelayanan polisi. Pemahaman akan harapan masyarakat akan pelayanan polisi adalah kunci utama profesionalisme kepolisian modern. Polisi harus mampu ‘menari’ bersama masyarakatnya. Kecocokan harapan masyarakat akan pelayanan polisi dengan pelayanan yang diberikan polisi akan menciptakan kepuasan masyarakat. Itulah sebenarnya hakekat profesionalisme polisi.

      Profesionalisme Hakim

Salah satu program Program Ikahi yang sudah ditetapkan untuk meningkatkan profesionalisme hakim antara lain, membangun dan membina suatu jiwa korps yang tinggi antar para hakim, dan bagaimana meningkatkan jiwa profesional dan kualitas para hakim, dan meningkatkan kesejahteraan para hakim.
Program-program yang sudah direncanakan itu bisa dikembangkan lagi sesuai kebutuhan, misalnya meningkatkan profesionalitas hakim atau meningkatkan SDM melalui seminar, saresehan, atau forum diskusi baik sesama hakim sendiri maupun dengan bekerja sama dengan perguruan tinggi baik di dalam lingkungan domestik dalam negeri maupun di luar negeri. Pengadaan seminar yang  bertujuan meningkatkan kualitas hakim itu sendiri, dari yang semula tidak tahu menjadi tahu. Misalnya perkembangan hukum baru, hukum bisnis, masalah teknologi informasi, masalah perdagangan internasional. Persoalan ini mungkin pada waktu kuliah belum di temukan. Perkembangan hukum ini banyak hal baru sehingga Ikahi menganggap hakim perlu mendapat perkembangan ilmu yang baru sehingga perlu diadakan seminar atau saresehan itu. Hal lain yang tidak kalah penting adalah memotivasi lagi hakim menuju ke profesionalitas.
Hakim itu harus profesional dan bukan hanya tuntutan dari pimpinan institusi Mahkamah Agung. Ikahi mengharapkan agar hakim selalu menjaga profesional, selalu menjaga integritasnya sebagai hakim, selalu berkompeten, berwibawa adil dan jujur sebagai hakim, Itu idealnya yang dikehendaki Ikahi tapi bila dalam perjalanannya ada yang menyimpang dari harapan. Hal ini yang biasa ada hakim yang menyimpang daripada idealnya. Meski demikian Ikahi terus menuntut hakim selalu profesional, haus akan ilmu selalu meningkatkan keterampilannya terutama di bidang hukum. Indikator keprofesionalismean. Bagaimana kita melihat sebagai indikator kita melihat dari putusan-putusannya, baik putusan ditingkat pertama maupun ditingkat banding. Kelihatannya ada satu tren peningkatan putusan hakim, peningkatan dari segi menganalisa kemudian dari segi penerapan hukumnya. Profesionalitas ini nampak pada putusan hakim pada saat putusan tersebut masuk ke kasasi di Mahkamah Agung. Kita melihat secara terus terang ilmu para hakim di tingkat satu, dua ini sudah ada satu peningkatan. Ini berbeda pada saat saya masih di bawah dulu. Saat ini hakim atau cakim sudah menguasai teknologi Informasi sedangkan kalo kami dulu masih gagap teknologi alias gaptek.
Hakim :
a. bersikap professional dengan cara bersikap adil dalam menentukan keputusan tanpa memihak pihak manapun.
b. menguasai hukum acara dengan sangat benar.
c. tidak menerima sogokan dalam bentuk apapun.
d. selalu berusaha meningkatkan pengetahuannya di bidang hukum.
e. selalu mengambil keputusan dengan sikap yang tenang, sabar dan tidak terbawa emosi.


      Profesionalisme Dokter

Di dalam praktek kedokteran terdapat aspek etik dan aspek hukum yang sangat luas, yang sering tumpang-tindih pada suatu issue tertentu, seperti pada informed consent, wajib simpan rahasia kedokteran, profesionalisme, dll. Bahkan di dalam praktek kedokteran, aspek etik seringkali tidak dapat dipisahkan dari aspek hukumnya, oleh karena banyaknya norma etik yang telah diangkat menjadi norma hukum, atau sebaliknya norma hukum yang mengandung nilai-nilai etika.
Aspek etik kedokteran yang mencantumkan juga kewajiban memenuhi standar profesi mengakibatkan penilaian perilaku etik seseorang dokter yang diadukan tidak dapat dipisahkan dengan penilaian perilaku profesinya. Etik yang memiliki sanksi moral dipaksa berbaur dengan keprofesian yang memiliki sanksi disiplin profesi yang bersifa tadministratif. Keadaan menjadi semakin sulit sejak para ahli hukum menganggap bahwa standar prosedur dan standar pelayanan medis dianggap sebagai domain hukum, padahal selama ini profesi menganggap bahwa memenuhi standar profesi adalah bagian dari sikap etis dan sikap profesional. Dengan demikian pelanggaran standar profesi dapat dinilai sebagai pelanggaran etik dan juga sekaligus pelanggaran hukum.
Kemungkinan terjadinya peningkatan ketidakpuasan pasien terhadap layanan dokter atau rumah sakit atau tenaga kesehatan lainnya dapat terjadi sebagai akibat dari
a)      semakin tinggi pendidikan rata-rata masyarakat sehingga membuat mereka lebih tahu tentang haknya dan lebih asertif,
b)      semakin tingginya harapan masyarakat kepada layanan kedokteran sebagai hasil dari luasnya arus informasi,
c)      komersialisasi dan tingginya biaya layanan kedokteran dan kesehatan sehingga masyarakat semakin tidak toleran terhadap layanan yang tidak sempurna, dan
d)     provokasi oleh ahli hukum dan oleh tenaga kesehatan sendiri.
Selain Kode Etik Profesi di atas, praktek kedokteran juga berpegang kepada prinsip-prinsip moral kedokteran, prinsip-prinsip moral yang dijadikan arahan dalam membuat keputusan dan bertindak, arahan dalam menilai baik-buruknya atau benar-salahnya suatu keputusan atau tindakan medis dilihat dari segi moral. Pengetahuan etika ini dalam perkembangannya kemudian disebut sebagai etika biomedis. Etika biomedis memberi pedoman bagi para tenaga medis dalam membuat keputusan klinis yang etis (clinical ethics) dan pedoman dalam melakukan penelitian di bidang medis.
Nilai-nilai materialisme yang dianut masyarakat harus dapat dibendung dengan memberikan latihan dan teladan yang menunjukkan sikap etis dan profesional dokter, seperti autonomy (menghormati hak pasien, terutama hak dalam memperoleh informasi dan hak membuat keputusan tentang apa yang akan dilakukan terhadap dirinya), beneficence (melakukan tindakan untuk kebaikan pasien), non maleficence (tidak melakukan perbuatan yang memperburuk pasien) dan justice (bersikap adil dan jujur), serta sikap altruisme (pengabdian profesi). Pendidikan etik kedokteran, yang mengajarkan tentang etik profesi dan prinsip moral kedokteran, dianjurkan dimulai dini sejak tahun pertama pendidikan kedokteran, dengan memberikan lebih ke arah tools dalam membuat keputusan etik, memberikan banyak latihan, dan lebih banyak dipaparkan dalam berbagai situasi-kondisi etik-klinik tertentu (clinical ethics), sehingga cara berpikir etis tersebut diharapkan menjadi bagian pertimbangan dari pembuatan keputusan medis sehari-hari. Tentu saja kita pahami bahwa pendidikan etik belum tentu dapat mengubah perilaku etis seseorang, terutama apabila teladan yang diberikan para seniornya bertolak belakang dengan situasi ideal dalam pendidikan.

      Profesionalisme Programmer

Seorang programmer biasanya bertugas untuk mengimlementasikan suatu system dengan keahliannya dalam bahasa pemprograman Sebagai salah satu bentuk profesionalismenya, maka seorang programmer harus mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain:
a.       Tanggungjawab pemrogram terbatas pada pembuatan program komputer.
  1. Pengetahuan programer cukup terbatas pada teknologi komputer, sistem komputer, utilitas dan bahasa-bahasa program yang diperlukan.
  2. Pekerjaan programer sifatnya teknis dan harus tepat dalam pembuatan instruksi-instruksi program.
  3. Pekerjaan programer tidak menyangkut hubungan dengan banyak orang, terbatas pada sesama pemrogram dan analis sistem yang mempersiapkan rancang bangun (spesifikasi) program.
Bagaimana menjadi seorang profesional Programmer sendiri, masih banyak yang belum menjalaninya. IT adalah ladang kerja yang saat ini mulai dilirik oleh pencari kerja. Maraknya lembaga pelatihan dan pendidikan formal maupun non-formal yang mendidik dan menghasilkan lulusan di bidang IT, adalah salah satu contoh makin digemarinya lahan kerja yang satu ini. Meski boleh dibilang tidak murah namun banyak lulusan SMU/sederajat yang akhirnya memilih pendidikan lanjutan di bidang IT. Puncak karir seorang profesional IT di perusahaan adalah menjadi CIO (Chief Information Officer), yaitu pimpinan tertinggi di dalam organisasi (fungsi) teknologi informasi. Salah satu hasil penelitian menyatakan bahwa top 5 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang CIO antara lain adalah:
1.        Kemampuan mendelegasikan tugas-tugas operasional
2.        Kemampuan menjalankan otoritas pengeluaran / financial
3.        Kemampuan menghindari posisi-posisi yang menimbulkan pertantangan
4.        Kemampuan menginisiasi atau menjalin hubungan dengan unit-unit diluar IT
5.        Kemampuan menggunakan bahasa dengan hati-hati (komunikasi verbal)
Programer komputer membutuhkan sebuah kode etik, dan kebanyakan dari kode-kode etik ini disadur berdasarkan kode etik yang kini digunakan oleh perkumpulan programmer internasional.
Kode etik seorang programmer adalah sebagai berikut :
1.        Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2.        Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3.        Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
4.        Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
5.        Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin. Etika profesi yang berlaku bagi programmer di indonesia
6.        Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
7.        Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
8.        Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
9.        Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10.    Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu proyek.
11.    Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12.    Tidak boleh mempermalukan profesinya.
13.    Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
14.    Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
15.    Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer. Pada umumnya, programmer harus mematuhi “Golden Rule”: Memperlakukan orang lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan. Jika semua programmer mematuhi peraturan ini, maka tidak akan ada masalah dalam komunitas.



      Profesionalisme Data Entri Operator

Tidak seperti jaman dulu, data diketik atau ditulis lalu disimpan dalam bentuk "fisik". Sekarang berbagai data penting disimpan didalam komputer karena itulah saya katakan "tiba-tiba diberi tanggung jawab dan kekuasaan yang sangat besar". Mereka menguasai pengelolaan sistem informasi beserta data didalamnya. Mulai timbul ketakutan bahwa pengelola database bisa melihat data didalam database dan kemudian memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Apalagi jika data di dalam database tersebut memiliki nilai finansial.
Disinilah keprofesionalisme seorang data entri operator di uji. Apaka dia benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik dan benar dengan mengecek semua data yang masuk dan mengamankannya seaman mungkin atau hanya sekedar memasukkan data tanpa mengecek kebenaran data yang dimasukkan

     Profesionalisme Database Administrator.
Beberapa tugas Database administrator umumnya meliputi:
  1. Instalasi Software Baru
Tentunya yang dimaksudkan disini adalah software yang berhubungan dengan Administrasi DBMS, misalnya versi baru DBMS atau aplikasi pendukungnya. Sebelum aktif digunakan dalam tahap production, database administrator atau staff IT lainnya perlu melakukan tes pada software yang baru diinstal tersebut.
  1. Konfigurasi Hardware dan Software
Dalam hal ini seorang Admin mungkin perlu bekerja dengan system administrator untuk melakukan konfigurasi Hardware dan software agar dapat berfungsi secara optimal bersama dengan DBMS
  1. Administrator Security
Salah satu tugas penting database administrator adalah melakukan monitor dengan administrasi security DBMS. Misalnya menambah atau menghapus user, mengatur quota, audit, ataupun memeriksa permasalahan security database.
  1. Analisis Data
Pekerjaan analisis data sering kali melibatkan fitu-fitur yang dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja database. Sering kali database administrator harus menganalisis dan menggunakan cara yang efektif dalam penggunaan index, parallel query execution ataupun fitur DBMS yang lainnya.
  1. Desain Database
Database administrator seringkali terlibat dalam tahapan database desain. Dengan pengetahuan system dan DBMS, database administrator dapat membantu tim developer dalam meningkatkan kinerja database.
  1. Data Modeling dan Optimasi
Data modeling merupakan proses menciptakan sebuah model data dengan menerapkan teori model data, dimana anda melakukan strukturisasi dan organisasi data.
Beberapa model meliputi hierarchical model, network model, relational model dan sebagainya.
Selain tugas diatas, seorang database administrator bertanggung jawab atas aspek dalam lingkungan database, yaitu: Recoverability, Integrity, Security, Availability, Performance, Development & Testing Support.

Profesionalisme Web Programmer

            Web programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
Programer sendiri yaitu Seorang pengembang perangkat lunak atau orang yang menulis perangkat lunak komputer. Istilah programmer komputer dapat mengacu pada suatu spesialis area computer programming atau pada suatu generalist kode untuk macam-macam perangkat lunak. Orang praktisi atau berprofesi secara resmi terhadap programming dikenal juga sebagai seorang analis programmer, insinyur perangkat lunak, ilmuwan komputer, atau analis perangkat lunak. Suatu bahasa komputer utama programmer ( Java, C++, dll).

Kemampuan / Kompetensi Web Programmer :
  • Membuat desain grafis, baik itu web maupun animasi
  • Perlu menguasai web design dan aplikasi berbasis web
  • Menguasai pengembangan aplikasi web berbasis HTML dan ASP.Net ATAU aplikasi web berbasis HTML dan J2EE serta Struts Framework ATAU aplikasi web berbasis MySQL dan PHP.

Web programmer bertugas untuk menghadirkan system dan layanan dari sebuah website. Berseberangan dengan web designer, hasil kerja dari seorang web programmer tidak secara mudah terlihat oleh user. System yang dibangun tidak dapat terlihat ‘kecantikannya’ secara langsung oleh rata-rata user. Kecantikan sebuah system yang dapat dilihat dari segi struktur program, mungkin hanya dapat dinikmati oleh sesama web programmer yang mengerti benar tentang teknis – teknis pembangunan sebuah program. Karena kebanyakan user tidak benar – benar peduli tentang teknis pemograman, kecuali mereka yang memang bersinggungan dengan dunia pemrograman, maka fokus yang harus diperhatikan oleh seorang web programmer adalah efektifitas dan effisiensi dari program yang dibangunnya, termasuk kecepatan, keamanan dan kerapian system. Mungkin seorang user tidak akan tahu atau tidak ingin tahu dan bahkan tidak harus tahu tentang teknologi mana yang dipakai oleh seorang web programmer. Oleh karenanya, membicarakan semua ‘geek talk’ tentang kehebatan sebuah system yang dipilih ditinjau dari segi teknisnya tidak akan membawa manfaat bagi user yang ada. Beberapa perusahaan di dunia internet sering membagi tugas web programmer dengan database administrator. Database administrator adalah sebuah profesi lain yang bertugas untuk membangun dan menjaga sebuah database agar tetap efektif dan efisien baik dari segi keamanan, kecepatan maupun kerapiannya.
Syarat profesionalisme yang harus dimiliki pekerja IT :
1)      Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya sebagai bagian dari masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan abad 21.
2)      Penguasaan kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis, bukan hanya merupakan teori atau konsep.
3)      Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan.
Share:

Hubungan Etika Dan Teknologi

Hubungan Etika Dan Teknologi

Perkembangan teknologi kini telah memberikan banyak perubahan, termasuk cara bagaimana berpikir manusia seperti pemecahan masalah, pengambilan keputusan, perencanaan dan lainnya.


Kita harus mengtahui kalau Teknologi yang menunjang keterbatasan manusia, bukan manusia yang menunjang teknologi.

Mari kita mengenali apa hubungan Etika dan Teknologi

Etika berasal dari kata ethos yaitu yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika akan berkaitan yang dimiliki oleh individu atau kelompok untuk menilai tindakan salah atau benar, baik atau buruk sikap seseorang.

Menurut martin ( 1993) Etika adalah “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system” disiplin yang dapat bertindak sebagai kinerja atau referensi untuk indeks sistem kendali kita

Etika disebut juga filsafat moral yang berbicara tentang tindakan manusia. lalu apa kaitan etika dengan teknologi informasi, di zaman yang serba canggih ini banyak komunitas atau kelompok yang menggunakan teknologi informasi untuk mempermudah segala urusan baik dari segi komunikasi atau dari segi bisnis, seperti contoh jejaring sosial maupun aplikasi –aplikasi perusahaan.

Dengan adanya teknologi seperti ini membuat manusia bisa berinteraksi dengan siapa saja melalui dunia maya tanpa harus mengeluarkan biaya dan waktu yang lama, dan dengan adanya teknologi website manusia bisa melihat dan menggali informasi dari seluruh penjuru dunia, dengan kata lain tidak ada informasi yang dapat katakan rahasia.

Atas dasar itulah diperlunya etika yang bisa mengatur segala yang berhubungan dengan teknologi informasi, dengan adanya etika teknologi informasi manusia dapat melihat aturan – aturan yang tidak mutlak namun dapat diemban sebagai pedoman bagi pekerja teknologi informasi.

Sebagai contoh yang negatif :

  1. Larangan mengakses data tanpa izin.
  2. Larangan meng-crack aplikasi
  3. Larangan mengakses situs yang tidak layak.
  4. Pembajakan


Sebagai contoh yang positif :

  1. Menshare ilmu – ilmu yang bermamfaat buat orang lain.
  2. Menginfokan hal – hal yang berguna. yaitu Info lowongan kerja, Info resep –resep masakan dll
  3. Mempermudah pekerjaan

1.  Cara  meminimalisir dampak negatif terhadap teknologi informasi

  • Banyak belajar yang bermanfaat atau buku pengetahuan.
  • Peran pemerintah sangat diperlukan.
  • Orang tua harus mengontrol segala aktifitas anaknya.
  • Perlu ada kesadaran, peran dan kerjasama semua pihak


2.  Cara menanamkan etika dalam penggunaan teknologi

  • Dimulai sejak dini, dan dengan adanya etika kita sudah dapat membedakan antara baik dan buruknya dalam menggunakan teknologi informasi.
  • Menghargai hasil karya orang.
  • Dengan mentaati aturan dan undang – undang yang berlaku.
  • Selalu melakukan kegiatan yang positif yang tidak membuat kita sendiri yang bisa membuat pikiran kosong.


3.  Siapa yang dipersalahkan dan yang mempertanggung jawabkan terhadap penggunaan teknologi.

         Kalau dilihat dari segi teknologi tidak ada yang dipersalahkan, mengapa? karena teknologi itu dibuat untuk mempermudah kinerja manusia dan membawa keuntungan bagi pengguna itu sendiri. 

        Dan kalau ada yang melakukan hal –hal yang tidak sesuai dengan aturan dan undang – undang yang berlaku maka disini peran pemerintah selaku pengatur kebijakan dalam suatu negara wajib atau berhak mengambil langkah – langkah atau tindakan terhadap pelanggar etika teknologi informasi  tersebut.

          Dan kalau dalam lingkup rumah tangga itu yang bertanggung jawab para orang tua bagaimana mengontrol keadaan anak – anak mereka, bagaimana para orang tua mendidik anaknya, karena seperti yang pernah kita dengar – dengar dalam islam “ yang menjadi kan yahudi dan nasrani itu adalah para orang tua mereka sendiri”
Share:

Label

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.